Pencuri Kabel di Jalan Tol Tertangkap usai Handphone Tertinggal di Lokasi
OKI, iNews.id - Polres OKI menangkap pelaku pencurian kabel penerangan Jalan Tol Kayuagung - Palembang. Pelaku, JN ditangkap di atas perahu saat hendak kabur untuk menghindari kejaran polisi.
Pelaku kabur melalui jalur sungai setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya. Identitas JN dengan mudah diketahui polisi karena handphonenya tertinggal di lokasi.
"Pelaku ditangkap di atas perahu saat hendak kabur. Dia tahu anggota datangi rumahnya," ujar Wakapolres Ogan Ilir Hardiman, Minggu (27/1/2022).
Pelaku beraksi seorang diri di lokasi TSA 364 Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir. Kabel yang dicuri sepanjang puluhan meter untuk penerangan jalan tol.
"Saat mengangkat kabel kepergok petugas kaget dan kabur, handphone tertinggal di TKP. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Wakapolres.
Editor: Berli Zulkanedi