MEDAN, iNews.id - Jogin (3) pemuda asal Lintang Kanang, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap personel Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Utara). Jogin ditangkap bersama rekannya pemuda asal Jambi MD (30) dengan barang bukti 2 kilogram sabu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait dua orang yang sedang membawa sabu ke Kota Medan. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke arah Kompleks Perumahan Tasbih I.
"Selanjutnya, mobil yang dikemudikan kedua pelaku tersebut kami hentikan dan geledah isinya. Dari dalam mobil, kami menemukan 2 kg sabu," kata Hadi Wahyudi, Rabu (22/9/2021).
Editor : Berli Zulkanedi