get app
inews
Aa Text
Read Next : Palembang dan Daerah Lain di Sumsel Cerah Berawan

Pemuda Asal Empat Lawang Ditangkap Polda Sumut terkait Peredaran 2 Kg Sabu

Rabu, 22 September 2021 - 15:13:00 WIB
Pemuda Asal Empat Lawang Ditangkap Polda Sumut terkait Peredaran 2 Kg Sabu
Dua tersangka pengedar sabu yang salah satunya warga Linang Kanan, Empat Lawang, Sumsel ditangkap Polda Sumut. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Jogin (3) pemuda asal Lintang Kanang, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap personel Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Utara). Jogin ditangkap bersama rekannya pemuda asal Jambi MD (30) dengan barang bukti 2 kilogram sabu. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait dua orang yang sedang membawa sabu ke Kota Medan. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke arah Kompleks Perumahan Tasbih I.
 
"Selanjutnya, mobil yang dikemudikan kedua pelaku tersebut kami hentikan dan geledah isinya. Dari dalam mobil, kami menemukan 2 kg sabu," kata Hadi Wahyudi, Rabu (22/9/2021). 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut