get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Lingkungan Bersihkan Sampah di Sungai Musi Palembang 

Pemkot Palembang Naikkan Target Pajak Parkir Jadi Rp25 Miliar

Senin, 25 Juli 2022 - 20:47:00 WIB
Pemkot Palembang Naikkan Target Pajak Parkir Jadi Rp25 Miliar
Palembang target kenaikan pajak parkir di tahun 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang menaikan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir menjadi Rp25 miliar. Tahun 2021, target dari parkir kendaraan ini Rp16 miliar. 

Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, di tahun 2022 pihaknya menaikan target pajak parkir, dari yang sebelumnya Rp16 miliar kini naik menjadi Rp25 miliar.

"Target tersebut naik Rp9 miliar dari target tahun 2021 sebelumnya yakni sebesar Rp16 miliar,” kata Herly Kurniawan, Senin (25/7/2022).

Herly mengaku, hal itu dilakukan untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah mulai membaiknya perekonomian akibat pandemi Covid-19 yang melanda.

"Berdasarkan data kita, sampai 19 Juli 2022, realisasi pajak parkir sudah tembus diangka Rp13.431.217.951 atau 53,72 persen," katanya.

la mengatakan, pihaknya optimis pajak parkir bisa tembus target, bahkan melebihi target yang sudah ditentukan, hal itu dilihat semakin banyaknya penambahan kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Kita lihat geliat ekonomi di Palembang saat ini mulai berangsur membaik. Kita optimis target pajak tahun 2022 sebesar Rp1,070 triliun dapat tercapai," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut