get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspadai Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sumsel

Pemkab OKU Tetapkan Pedoman Penyembelihan Kurban, Warga Dilarang Datang

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:35:00 WIB
Pemkab OKU Tetapkan Pedoman Penyembelihan Kurban, Warga Dilarang Datang
Pemkab OKU keluarkan aturan pemotongan hewan kurban di tengah pandemi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain itu, penerapan higienis personal petugas yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging dan jerohan juga harus dibedakan dan wajib menggunakan alat pelindung diri.

Setiap orang harus menggunakan alat pelindung diri minimal menggunakan masker sejak perjalanan dari rumah ke fasilitas pemotongan hewan.

Petugas yang melakukan pengulitan, penanganan, dan karkas daging serta jerohan harus menggunakan alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan sekali pakai, apron dan penutup alas kaki atau sepatu untuk mencegah potensi penularan Covid-19 di tempat pemotongan hewan kurban. "Pendistribusian daging kurban juga dilakukan oleh panitia ke rumah-rumah warga," ujar dia.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut