Pemda Diminta Hentikan Tradisi Belanjakan APBD di Akhir Tahun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah daerah (pemda) diminta menghentikan tradisi membelanjakan APBD di akhir tahun. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kebiasaan menumpuk belanja APBD di akhir tahun berdampak pada terhambatnya kelancaran uang beredar di masyarakat.
"APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang ada berasal dari komponen transfer pusat ke derah, pendapatan asli daerah dan sumber-sumber lain seperti BUMN. Nah, kita mohon agar APBD yang ada dirancang jangan seperti tradisi sebelumnya yaitu dihabiskan di akhir tahun," ujar Tito dalam Rakornas Keuangan Daerah 2022, Kamis (2/6/2022).
Lanjut Tito, anggaran belanja daerah berperan penting sebagai stimulator agar pelaku ekonomi, terutama swasta, bergerak. Menurutnya, negara adalah pembeli terbesar dari barang dan jasa yang dijual di pasaran.
"Jadi biar ada uang beredar di masyarakat, supaya daya beli kuat karena konsumsi masyarakat merupakan variable penting untuk membentuk pertumbuhan ekonomi. Nah, persoalannya rata-rata realisasi di akhir tahun," katanya.
Tito menyarankan agar kepala daerah membuat target realisasi anggaran belanja per 3 bulan sehingga lebih seimbang. Meski begitu, dirinya paham bahwa tidak seluruh transaksi bisa dilakukan saat itu juga. Misalnya, ketika ada proyek pembangunan yang pembayarannya harus diakhir tahun.
"Tapi yang banyak juga di belanja barang itu ditumpuk-tumpuk. Akhir tahun dibuat acaranya apa aja untuk habiskan anggaran," kata Tito.
"Jadi inilah rekan-rekan dimohon membuat pen-tahapan realisasi belanja sepanjang tahun ada aliran yang beredar di masyarakat," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi