Pembongkaran Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Dihalangi Warga, Alasannya karena Keluar Modal
MUBA, iNews.id - Pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel mendapatkan penolakan dari warga. Alasannya karena sebagian warga menggantungkan hidup dari aktivitas di lokasi penyulingan minyak tradisional itu.
Pembongkaran dilakukan setelah tempat penyulingan tersebut terbakar dan meledak. Padahal, tempat penyulingan itu sudah ditutup aparat keamanan.
Kapolsek Bayung Lencir Muba, AKP Deby Apriyanto membenarkan, pembongkaran tempat penyulingan minyak menggunakan alat berat sempat dihalangi warga. Namun dia memastikan pembongkasan tetap harus dilakukan karena tugas negara. "Semua yang melakukan aktivitas pengolahan minyak ilegal harus segera ditutup dan dibersihkan," ujar, Jumat (10/2/2023).
Warga yang berkumpul di sekitar lokasi meminta tempat penyulingan tersebut dilegalkan karena warga sudah mengeluarkan modal. Namun petugas dari Polsek dan Kecamatan Bayung Lencir tetap harus melakukan pembongkaran.
"Setelah dilakukan pembicaraan yang cukup alot, Forkopimcam pun meyakinkan warga yang menolak pembersihan eks penyulingan ilegal. Kita melaksanakan upaya penutupan demi tugas negara," katanya.
Penertiban juga telah diawali dengan upaya preventif dengan pendekatan humanis. "Kami tetap dengan cara yang humanis. Namun jika ada penolakan apalagi sampai anarkis, kami tidak akan segan-segan bertindak dan diproses sesuai hukum," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi