MUBA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendata tenaga kerja penyandang kebutuhan khusus (difabel). Pendataan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik ini untuk membuka peluang kerja bagi mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba Mursalin mengatakan, pemkab berkeinginan memudahkan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang tepat dan layak.
“Saat ini petugas BPS sedang bekerja di lapangan untuk mendata tenaga kerja disabilitas di Muba. Sementara ini terdata 400 orang yang tinggal di 15 kecamatan,” katanya, Selasa (29/6/2021).
Ia mengatakan Unit layanan disabilitas (ULD) ketenagakerjaan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggandeng BPS dalam melakukan pendataan ini agar mendapatkan data yang valid dan akurat.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News