Pelaku Pedofil di Palembang Simpan 17 Rekaman Tindak Asusila
PALEMBANG, iNews.id - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap terdapat belasan video tindak asusila yang dilakukan dan disimpan oleh tersangka T (35). Sedikitnya terdapat 17 video dan 4 foto pornografi di dalam handphone pelaku.
"Setelah diselidiki yang mengarah kepada tersangka, kami menemukan 17 video cabul dan 4 photo pornografi yang tersimpan di IP address milik tersangka T," ujarnya Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (8/2/2023).
Diketahui, Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap tersangka T, seorang pria pelaku pedofil akut terhadap bocah laki-laki usai terdeteksi saat petugas melakukan patroli siber.
Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti mengatakan, bahwa pria yang ditangkap tersebut berinisial T. Pelaku ditangkap setelah petugas Siber mendeteksi perbuatan asusila yang dilakukan T.
"Pelaku diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang," ujar AKBP Fitriyanti.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban akan dibelikan saldo top up game online.
Editor: Berli Zulkanedi