Korban Pedofilia di Palembang Kakak Adik Usia 9 dan 4 Tahun

PALEMBANG, iNews.id - Korban pedofilia di Palembang ternyata dua bocah kakak adik usia 9 dan 4 tahun. Salah satunya disodomi dan direkam lalu diunggah ke media sosial.
Wadir Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, korban sodomi yang dilakukan oleh tersangka T (35) ada dua anak laki-laki yang masih di bawah umur. "Korban dua anak laki-laki yang merupakan kakak adik," ujarnya, Rabu (8/2/2023).
Kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka terbongkar dari temuan Subdit Siber saat melakukan patroli di media sosial. Awalnya ditemukan salah satu akun yang mengunggah konten pornografi, yakni video seorang pria melakukan aksi tak senonoh terhadap anak kecil.
"Dalam video itu, pelaku melakukan aksi tak senonoh terhadap anak berusia 9 tahun. Sedangkan korban yang usia 4 tahun di raba-raba," katanya.
Setelah ditelusuri, pemilik akun tersebut seorang laki-laki warga Palembang dan penangkapan dilakukan.
Sementara tersangka T mengaku sudah sekitar satu tahun melakukan perbuatan tersebut dan direkam. "Saat menonton video tersebut hasrat saya akan memuncak," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi