3 Polres di Sumsel Nihil Ungkap Kasus Narkoba di Awal Februari

PALEMBANG, iNews.id - Pekan pertama Februari 2023, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 37 kasus tindak pidana narkoba. Puluhan kasus tersebut diungkap 14 dari 17 Polres jajaran Polda Sumsel.
"Untuk Polres yang nihil ungkap kasus (narkoba) di pekan pertama Februari ada tiga Polres yakni Polres Ogan Ilir, Polres Musi Rawas dan Polres Pagaralam," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Selasa (7/2/2023).
Supriadi memastikan, Polda Sumsel bersama polres jajaran akan terus melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel. "Kita terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum kita bersama dengan Polrestabes dan Polres jajaran," katanya.
Pada pekan pertama Februari 2023 ini, berhasil diungkap 37 kasus dengan tersangka 49 orang. Dari pengungkapan ini barang bukti yang disita sebanyak 7,6 kg sabu, 160 gram ganja dan 15 butir ekstasi.
"Ada sebanyak 49 tersangka yang ditangkap, terdiri atas 42 pengedar dan sisanya merupakan seorang pemakai," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi