Pelajar Kendalikan Bisnis Narkoba Ditangkap Polisi, Barang Bukti 7 Kg Ganja
"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur, yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba," katanya.
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Polres OKU dan dibantu BNN Sumsel.
"Daun ganja sudah dibungkus plester cokelat seberat tujuh kilogram. Ada juga batang ganja seberat 0,5 kilogram diamankan dari kos-kosan pelaku di Jalan Garuda Mas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur," katanya.
Dari interogasi terhadap tersangka AD, ganja tersebut berasal dari bandar di Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar). "Pelaku dan barang bukti dibawa ke BNNP Sumsel di Palembang untuk diselidiki lebih lanjut," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi