get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! APBD Sumsel 2023 Disahkan, Ini Rinciannya   

Pelajar Kendalikan Bisnis Narkoba Ditangkap Polisi, Barang Bukti 7 Kg Ganja

Kamis, 27 Oktober 2022 - 22:00:00 WIB
Pelajar Kendalikan Bisnis Narkoba Ditangkap Polisi, Barang Bukti 7 Kg Ganja
Barang bukti ganja dalam jumlah banyak milik seorang pelajar di OKU. (Foto: Dede F)

OKU TIMUR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur menangkap seorang pelajar, AD (17) terkait bisnis haram narkoba. Polisi menemukan barang buktin7 kilogram ganja kering.

Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, ganja sebanyak tujuh kilogram diamankan dari tangan AD. 

"Ganja tersebut terbungkus dalam delapan paket menggunakan plastik hitam dan diplester lakban cokelat," ujar AKBP Efri Tambunan, Kamis (27/10/2022).

AD diringkus petugas saat melintas di Jalan Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (25/10/2022) petang.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut