get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! APBD Sumsel 2023 Disahkan, Ini Rinciannya   

Pelajar Kendalikan Bisnis Narkoba Ditangkap Polisi, Barang Bukti 7 Kg Ganja

Kamis, 27 Oktober 2022 - 22:00:00 WIB
Pelajar Kendalikan Bisnis Narkoba Ditangkap Polisi, Barang Bukti 7 Kg Ganja
Barang bukti ganja dalam jumlah banyak milik seorang pelajar di OKU. (Foto: Dede F)

OKU TIMUR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur menangkap seorang pelajar, AD (17) terkait bisnis haram narkoba. Polisi menemukan barang buktin7 kilogram ganja kering.

Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, ganja sebanyak tujuh kilogram diamankan dari tangan AD. 

"Ganja tersebut terbungkus dalam delapan paket menggunakan plastik hitam dan diplester lakban cokelat," ujar AKBP Efri Tambunan, Kamis (27/10/2022).

AD diringkus petugas saat melintas di Jalan Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (25/10/2022) petang.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur, yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba," katanya.

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Polres OKU dan dibantu BNN Sumsel. 

"Daun ganja sudah dibungkus plester cokelat seberat tujuh kilogram. Ada juga batang ganja seberat 0,5 kilogram diamankan dari kos-kosan pelaku di Jalan Garuda Mas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur," katanya.

Dari interogasi terhadap tersangka AD, ganja tersebut berasal dari bandar di Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar). "Pelaku dan barang bukti dibawa ke BNNP Sumsel di Palembang untuk diselidiki lebih lanjut," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut