Pasutri Pelaku Perampokan di Palembang Diringkus, Modusnya Bikin Malu
PALEMBANG, iNews.id - AP (40) dan MP (30) pasangan suami istri (pasutri) pelaku perampokan di Palembang diringkus polisi. Kedua merampok seorang pria dengan modus jual istri melalui aplikasi MiChat.
"Peristiwa berawal saat korban RLP transaksi dengan MP melalui aplikasi MiChat untuk memesan seorang wanita dengan harga Rp400.000," ujar Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Handryanto, Senin (20/2/2023).
Setelah sepakat, korban janjian bertemu di rumah kontrakan tersangka yang berada di Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II Palembang.
"Jadi modusnya tersangka menjual istrinya dengan open BO MiChat seharga Rp400.000. Ketika bertemu di TKP, terjadilah perdebatan soal bayaran, sehingga korban membatalkan pesanan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi