get app
inews
Aa Text
Read Next : Industri di Sumsel Bakal Dikenakan Pajak Bahan Bakar Mesin

Pastikan Tidak Ada Penyekatan, Polisi Hanya Perkuat Posko PPKM saat Nataru

Rabu, 24 November 2021 - 12:50:00 WIB
 Pastikan Tidak Ada Penyekatan, Polisi Hanya Perkuat Posko PPKM saat Nataru
Polri hanya akan memperkuat posko PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan tidak melakukan penyekatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Personel Polri hanya akan memperkuat posko PPKM level 3 yang diterapkan secara merata mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

"Ditiadakan, bukan penyekatan, tapi kita akan mengoptimalkan. Memang ini belum kita rumuskan secara detail. Nanti tanggal 24 Kapolri akan memberi arahan kepada jajaran. Jadi nanti setelah itu kita detailkan cara bertindak kita di lapangan apa," kata Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Nantinya semua petugas akan diberi arahan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri tidak akan melakukan penyekatan karena memang pemerintah tidak menginginkan adanya hal tersebut. Sehingga, kata Imam, polisi akan memedomani hal itu.

Imam menjelaskan, kemungkinan besar, polisi akan memperkuat pemanfaatan dari posko PPKM terkait dengan kebijakan tersebut. 

"Ya mungkin kita mendirikan, mengoptimalkan pos PPKM di desa, posko PPKM. Yang sudah kita 4 pilar itu. Nah itu yang akan kita berdayakan betul. Mungkin orang yang pulang itu harus membawa surat jalan dari RT-nya misalnya kan, lapor dulu di pos PPKM mungkin itu nanti yang akan kita rumuskan," ujar Imam.

Kendati begitu, Imam belum bisa menjelaskan panjang lebar terkait kebijakan itu. Menurutnya, jajaran menunggu keputusan dari Kapolri. "Tapi kita nanti tunggu arahan Pak Japolri, supaya jelas nanti baru detailnya kita sampaikan," tutup Imam.

Polri memastikan tidak akan melakukan penyekatan terkait kebijakan pemerintah yang menetapkan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut