Pasien Corona di Sumsel Bertambah, Palembang dan Prabumulih Jadi Zona Merah

PALEMBANG, iNews.id - Kota Palembang ditetapkan menjadi zona merah penyebaran virus corona. Hal ini terjadi setelah ada setelah adanya tambahan 17 kasus baru positif corona. Artinya, jumlah pasien positif corona di Sumsel menjadi 54 orang, Jumat (17/4/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, dr Zen Ahmad mengatakan status zona merah menjadi otomatis setelah melihat kenaikan kasus yang signifikan dengan penularannya berasal dari kasus sebelumnya.
"Maka kami mengatakan Palembang sudah berada di zona merah Covid-19," ujar dr Zen Ahmad.
Menurut dia, 15 kasus lokal baru itu tertular dari kasus awal-awal di Palembang meski ia tidak merinci nomor kasus, namun mayoritas kasus baru tersebut tidak memiliki gejala sehingga mengisolasi mandiri.
Selain Kota Palembang, Kota Prabumulih juga menjadi zona merah yang saat ini memiliki 11 kasus positif COVID-19.
Ditetapkannya Kota Palembang menjadi zona merah berdampak cukup banyak pada sektor kesehatan masyarakat. Saat ini jika seorang warga mengalami satu gejala Covid-19 maka akan dimasukkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Sedangkan jika warga mengalami dua gejala seperti batuk-demam atau batuk-sesak napas maka ia dapat termasuk sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
"Dulu untuk mengatakan ODP atau PDP harus dilihat dulu riwayat perjalanannya, tetapi sekarang cukup ada gejala saja, inilah dampak Palembang sudah ada transmisi lokal," kata dia.
Dia meminta masyarakat Kota Palembang tetap tenang meski berada di zona merah. Menurutnya, tidak ada pilihan yang lebih baik saat ini kecuali bertahan di rumah jika tidak memiliki kegiatan penting.
"Selalu gunakan masker, tetap di rumah dan jangan dulu kongkow-kongkow," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto