Palembang Geser Libur Sekolah dari Desember 2021 ke Januari 2022

PALEMBANG, iNews.id - Berbagai upaya dilakukan pemerintah dan daerah untuk mencegah terjadi lonjakan kasus Covid-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Di antaranya menggeser libur semenster genap yang awalnya pada akhir Desember 2021 ke pertengahan Januari 2022.
Kepala Disdik Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, peniadaan tersebut sudah disosialisasikan kepada masing-masing kepala sekolah di semua jenjang baik negeri ataupun swasta melalui surat edaran yang diterbitkan pada Senin (29/11/2021).
“Kami melaksanakan dua imbauan dari Mendagri dalam instruksinya. Mengatur pembagian rapor semester ganjil dilaksanakan di bulan Januari 2022 dan tidak meliburkan siswa secara khusus pada periode libur tersebut,” katanya, Rabu (1/12/2021).
Berdasarkan surat edaran Disdik Palembang yang telah diedarkan ke tiap sekolah SD dan SMP, libur semester ganjil dimundurkan pada tanggal 10-15 Januari 2022. Kemudian siswa akan kembali masuk sekolah pada 17 Januari 2022 mengikuti semester genap tahun ajaran 2022/2023.
Jadwal bagi rapor yang semula dijadwalkan 16-18 Desember 2021 juga diundur menjadi 6- 8 Januari 2022. Selain itu, pelaksanaan penilaian akhir semester (PAS) yang semula hanya berlangsung dari 29 November 2021 sampai 4 Desember 2021 diubah dengan pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh secara bergantian hingga 31 Desember 2021.
“Juga melakukan pelarangan cuti dan berpergian ke luar kota 24 Desember 2021- 2 Januari 2022 untuk guru dan pegawai ASN,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi