get app
inews
Aa Text
Read Next : Turun Sedikit, APBD Sumsel Tahun 2022 Ditetapkan Rp10,12 Triliun

Tipu Nasabah Rp623 Juta, Pria Palembang Ini Beli Pajero dan Kabur ke Jakarta

Selasa, 30 November 2021 - 21:15:00 WIB
Tipu Nasabah Rp623 Juta, Pria Palembang Ini Beli Pajero dan Kabur ke Jakarta
Polda Sumsel menangkap pelaku penipuan yang sembunyi di Jakarta. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Abdul Qodir alias Soni (36) ditangkap Jatanras Polda Sumsel terkait kasus penipuan pinjaman kredit hingga mengakibatkan korban Zaid Kamal (56) mengalami kerugian mencapai Rp623 juta. Korban tertangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Pandjaitan mengatakan, bahwa modus tersangka yang bekerja sebagai freelance salah satu perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor di Palembang tersebut yakni menipu calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman sebesar Rp623 juta dengan jaminan 18 unit dump truk.

"Tersangka menjanjikan keuntungan apabila korban mengajukan proses pinjaman dengan jaminan 18 unit truk. Korban dan tersangka disebut sudah saling kenal," ujar Christoper, Selasa (30/11/2021).

Saat itu, kata Christoper, tersangka menjanjikan korban mendapatkan keuntungan dan proses pembiayaan dipermudah. Namun, tersangka meminta korban mentransfer uang ke rekeningnya terlebih dulu dengan menjanjikan keuntungan atas pembiayaan dengan jaminan mobil.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut