PALEMBANG, iNews.id – Seorang remaja di Palembang hanya bisa menyesali perbuatannya yang berbuat cabul dan memaksa NS (15) untuk oral seks. Perbuatan pelaku kepergek Tim Hunter Polrestabes Palembang yang sedang patrol di Jakabaring.
Peristiwa tidak senonoh ini terjadi Selasa (23/2/2021) di Jalabaring. Saat itu pasangan kekasih ini diduga sedang berjalan dan memadu kasih yang di lokasi yang memang sepi. Tim Hunter yang patroli mengamankan keduanya ke Maporestabes Palembang kemudian dipanggil kedua orangtuanya.
Setelah orang tua masing – masing datang, NS kepada orang tuanya LM (45) mengaku telah dipaksa oleh AA untuk melakukan perbuatan terlarang.
NS mengaku memang berpacaran, sehingga mau ketika diajak AA berjalan – jalan ke lokasi menggunakan sepeda motor. Namun tiba di lokasi, pelaku diduga langsung berbuat yang dilarang hingga diduga memaksa korban untuk oral seks.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News