Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tuntutan Aksi 1218 Masuk Akal
Sabtu, 19 Desember 2020 - 09:43:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai tuntutan massa aksi 1812 sangat masuk akal. Tuntutan massa aksi yakni pembebasan Habub Rizieq Shihab dan pengungkapan kasus tembak mati enam laskar FPI.
Disebutkan aksi 1812 digagas oleh Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
"Tuntutan untuk membebaskan Habib Rizieq dan tuntutan bagaimana mengadili eksekutor enam laskar FPI, menurut saya tuntutan ini sangat masuk akal," ujar Refly dikutip dari channel Youtube-nya, Jumat (18/12/2020).
Editor: Berli Zulkanedi