get app
inews
Aa Text
Read Next : FPI Data Massa Aksi 1812 yang Diamankan Polisi

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tuntutan Aksi 1218 Masuk Akal

Sabtu, 19 Desember 2020 - 09:43:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tuntutan Aksi 1218 Masuk Akal
Refly Harun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai tuntutan massa aksi 1812 sangat masuk akal. Tuntutan massa aksi yakni pembebasan Habub Rizieq Shihab dan pengungkapan kasus tembak mati enam laskar FPI.

Disebutkan aksi 1812 digagas oleh Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

"Tuntutan untuk membebaskan Habib Rizieq dan tuntutan bagaimana mengadili eksekutor enam laskar FPI, menurut saya tuntutan ini sangat masuk akal," ujar Refly dikutip dari channel Youtube-nya, Jumat (18/12/2020).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut