Oknum Polwan Cantik Ngamuk usai Sidang Perdana Kasus Selingkuh
Sementara itu, majelis hakim PN Palembang terpaksa menunda sidang pembacaan dakwaan dari JPU Kejari Palembang, dikarenakan dua majelis hakim berhalangan hadir.
"Sidang pembacaan dakwaan kita tunda pada Selasa pekan depan," kata hakim Agus Aryanto sebelum menutup sidang.
Sementara Ardiansyah, Kuasa Hukum Z tak mau berkomentar terkait L yang mengamuk di luar ruang sidang.
"Kami tidak mau komentar soal itu. Yang jelas kami menghormati jalannya persidangan. Tadi disampaikan bahwa sidang ditunda sampai pekan depan, " kata Ardiansyah.
Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari laporan Z yang melaporkan MD dan L tengah berduaan di sebuah hotel di Palembang.
Keduanya merupakan anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.
Editor: Berli Zulkanedi