get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp111 Miliar dalam 2 Tahun

Oknum Polwan Cantik Ngamuk usai Sidang Perdana Kasus Selingkuh

Selasa, 03 Januari 2023 - 23:43:00 WIB
Oknum Polwan Cantik Ngamuk usai Sidang Perdana Kasus Selingkuh
Kasus dugaan perselingkuhan oknum polwan dan polisi di Palembang mulai disidangkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kasus dugaan perselingkuhan oknum polwan dengan polisi di Palembang mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (3/1/2023). Polwan cantik yang sudah bersuami ini sempat ngamuk ke awak media di depan ruang sidang.

Polwan berpangkat Briptu dan bertugas di Polda Sumsel ini dilaporkan sang suami karena diduga berselingkuh dengan MD, oknum anggota Polrestabes Palembang.

Tersangka berinisial L marah karena tidak terima saat sejumlah awak media mengambil gambar sidang perdana dari luar ruang sidang tertutup itu. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Kamu ngambil gambar ya, siapa yang nyuruh," kata L saat keluar dari ruang sidang.

Pada sidang tertutup itu, L yang datang bersama tim kuasa hukumnya melarang media mengambil gambar dirinya. L pun sempat mengeluarkan kata-kata ke Z, suaminya. LS memukul dinding seraya memaki ke arah Z. "Sol-sokan nak nyuruh media, mengurus anak bae dak becus," katanya dalam bahasa Palembang.

Kemudian L ditenangkan oleh seorang rekan dan tim kuasa hukumnya untuk menjauhi ruang sidang agar keributan tak berlanjut.

Sedangkan MD yang juga hadir dalam persidangan berusaha mengintervensi kegiatan awak media yang hendak meliput jalannya sidang. Ia mengaku kenal dengan rekan media atau wartawan. "Aku jugo mengelola media, jangan cak itulah, " katanya.

Sementara itu, majelis hakim PN Palembang terpaksa menunda sidang pembacaan dakwaan dari JPU Kejari Palembang, dikarenakan dua majelis hakim berhalangan hadir.

"Sidang pembacaan dakwaan kita tunda pada Selasa pekan depan," kata hakim Agus Aryanto sebelum menutup sidang. 

Sementara Ardiansyah, Kuasa Hukum Z tak mau berkomentar terkait L yang mengamuk di luar ruang sidang.

"Kami tidak mau komentar soal itu. Yang jelas kami menghormati jalannya persidangan. Tadi disampaikan bahwa sidang ditunda sampai pekan depan, " kata Ardiansyah.

Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari laporan Z yang melaporkan MD dan L tengah berduaan di sebuah hotel di Palembang.

Keduanya merupakan anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut