get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Kantin, Pelaku Sasar Siswa Piket Pagi

Oknum Guru Mesum di OKU Sumsel Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan 10 Murid SD

Kamis, 05 Desember 2024 - 13:40:00 WIB
Oknum Guru Mesum di OKU Sumsel Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan 10 Murid SD
Ilustrasi oknum guru olahraga diduga melecehkan 10 murid SD di Kabupaten OKU, Sumsel. (Foto: Ist)

Atas perbuatannya, tersangka AF terancam pidana 15 tahun penjara dan dicopot sebagai PNS. Dia dijerat Pasal 82 (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 atas penetapan PERPU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pelrindungan Anak.

“Karena tersangka seorang pendidik atau guru maka hukuman ditambah sepertiga dari ancaman pidana” kata Kapolres.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut