get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertikaian Berdarah 2 Buruh Bangunan di OKU, 1 Tewas Ditikam

Ogan Komering Ulu Masih Zona Merah Covid-19, Pemkab Perpanjang PPKM Level 3

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:45:00 WIB
Ogan Komering Ulu Masih Zona Merah Covid-19, Pemkab Perpanjang PPKM Level 3
Pelaksana Harian Bupati OKU, Edward Chandra meninjau kesiapan rumah sakit dalam penanganan Covid-19, Kamis (2/8/2021). (Foto: Antara)

BATURAJA, iNews.id - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), hingga kini masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Pemkab OKU kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di wilayah itu.

Perpanjangan PPKM ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1. Selama kebijakan itu berlaku, pemkab mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

"PPKM resmi diperpanjang hingga 19 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini diharapkan bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 sehingga Kabupaten OKU dapat keluar dari zona merah," kata Sekretaris Satgas Covid-19 OKU, Amzar Kristopa di Baturaja, Kamis (12/8/2021).

Selama PPKM level 3, Pemkab OKU akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan 5 M mulai dari tingkat desa dan kelurahan di wilayah itu.

Tim Satgas di setiap posko tingkat desa dan kelurahan diminta lebih memaksimalkan menjalankan tugas mendeteksi dini kasus Covid-19 agar dapat segera ditangani. Hal ini diharapkan mencegah  penularan yang meluas di lingkungan masyarakat sekitar.

Petugas di setiap posko juga akan melaksanakan 3 T yaitu testing, treatment dan tracing kontak, khususnya di tiga kecamatan meliputi Baturaja Barat, Baturaja Timur dan Lubuk Batang. Ketiganya merupakan daerah tertinggi penyebaran Covid-19.

"Petugas juga mendata warga yang rentan terpapar Covid-19, mulai dari tingkat desa dan kelurahan seperti lansia dan balita. Begitu juga warga yang memiliki penyakit kronis lainnya untuk dilakukan pengawasan lebih ketat," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut