Ogan Komering Ulu Masih Zona Merah Covid-19, Pemkab Perpanjang PPKM Level 3
BATURAJA, iNews.id - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), hingga kini masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Pemkab OKU kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di wilayah itu.
Perpanjangan PPKM ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1. Selama kebijakan itu berlaku, pemkab mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
"PPKM resmi diperpanjang hingga 19 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini diharapkan bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 sehingga Kabupaten OKU dapat keluar dari zona merah," kata Sekretaris Satgas Covid-19 OKU, Amzar Kristopa di Baturaja, Kamis (12/8/2021).
Selama PPKM level 3, Pemkab OKU akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan 5 M mulai dari tingkat desa dan kelurahan di wilayah itu.
Tim Satgas di setiap posko tingkat desa dan kelurahan diminta lebih memaksimalkan menjalankan tugas mendeteksi dini kasus Covid-19 agar dapat segera ditangani. Hal ini diharapkan mencegah penularan yang meluas di lingkungan masyarakat sekitar.
Petugas di setiap posko juga akan melaksanakan 3 T yaitu testing, treatment dan tracing kontak, khususnya di tiga kecamatan meliputi Baturaja Barat, Baturaja Timur dan Lubuk Batang. Ketiganya merupakan daerah tertinggi penyebaran Covid-19.
"Petugas juga mendata warga yang rentan terpapar Covid-19, mulai dari tingkat desa dan kelurahan seperti lansia dan balita. Begitu juga warga yang memiliki penyakit kronis lainnya untuk dilakukan pengawasan lebih ketat," katanya.
Editor: Maria Christina