Ngeri! Warga OKI Pelihara 58 Buaya di Rumah, Bikin Tetangga Ketakutan
OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Polda Sumsel menggerebek tiga rumah di Desa Terusan Laut, Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Rumah tersebut dijadikan tempat penangkaran buaya.
Yang mengejutkan, ada 58 ekor buaya di dalam rumah tersebut. Saat polisi dan BKSDA Sumsel hendak mengevakuasi, beberapa buaya melakukan perlawanan.

Hewan buas itu selama ini dipelihara di bagian samping rumah tanpa pengamanan memadai. Hal ini yang membuat warga setempat ketakutan jika buaya tersebut lepas dan membahayakan manusia.
Dari rumah itu, polisi menangkap tiga orang yang selama ini menjalankan penangkaran buaya secara ilegal. Mereka adalah Sukarni, Amrun, dan Supratman.
"Penangkaran buaya ini tanpa izin. Tiga orang sebagai pemilik dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan," kata Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (26/8/2023).
Editor: Reza Yunanto