get app
inews
Aa Text
Read Next : Nenek Penganiaya Bocah di Palembang Ditangkap, Motif Minta Setoran Uang Mengemis

Nenek Penganiaya Cucu di Palembang Terancam 10 Tahun Penjara, Korban ke Panti Asuhan

Kamis, 29 April 2021 - 07:54:00 WIB
Nenek Penganiaya Cucu di Palembang Terancam 10 Tahun Penjara, Korban ke Panti Asuhan
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan pelaku dan korban penganiayaan. (Foto: Ist)

Selain menjadi korban penganiayaan, sambung Tri, korban juga dieksploitasi untuk menjadi pengemis. Setiap hari korban dipaksa menghasilkan uang Rp35.000. 

"Jika setoran kurang maka korban akan dipukul oleh pelaku, seperti yang dalam video," katanya.

Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak yang juga mengatur persoalan eksploitasi anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut