get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel dan Pemkab Muba Bahas Tambang Minyak Ilegal, Ini Hasilnya

Nelayan di OKI Ditangkap saat Akan Jual 7 Paket Sabu di Rumahnya

Sabtu, 26 November 2022 - 10:28:00 WIB
Nelayan di OKI Ditangkap saat Akan Jual 7 Paket Sabu di Rumahnya
Barang bukti dari penangkapan nelayan pengedar sabu. (Foto: Fitriadi)

"Setelah digerebek, ditemukan barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat 2,32 gram," ujar Kasatres Narkoba Polres OKI, AKP Najamudin, Sabtu (26/11/2022).

Diduga, selain menjual sabu, pelaku juga menggunakan atau menjadikan rumahnya tempat menggunakan sabu. Karena ditemukan alat isap berupa pirek kaca yang masih berisikan krital sabu. 

"Tersangka mengakui semua barang bukti miliknya, dan dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut