get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel dan Pemkab Muba Bahas Tambang Minyak Ilegal, Ini Hasilnya

Nelayan di OKI Ditangkap saat Akan Jual 7 Paket Sabu di Rumahnya

Sabtu, 26 November 2022 - 10:28:00 WIB
Nelayan di OKI Ditangkap saat Akan Jual 7 Paket Sabu di Rumahnya
Barang bukti dari penangkapan nelayan pengedar sabu. (Foto: Fitriadi)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang nelayan di Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumsel ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Pelaku, Dedi, tidak dapat mengelak karena polisi menemukan tujuh paket sabu siap edar. 

Kepada polisi, nelayan ini mengaku nekat menjual sabu karena himpitan ekonomi, karena hasil tangkapan sebagai nelayan tidak begitu banyak. Kini, Dedi dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres OKI. 

Dalam aksinya, tersangka menggunakan rumahnya sebagai tempat transaksi. Polisi yang mendapatkan informasi bahwa terdapat warga yang sering transaksi sabu di rumahnya, langsung bergera cepat menangkap pelaku. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut