Nelayan di OKI Ditangkap saat Akan Jual 7 Paket Sabu di Rumahnya

PALEMBANG, iNews.id - Seorang nelayan di Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumsel ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Pelaku, Dedi, tidak dapat mengelak karena polisi menemukan tujuh paket sabu siap edar.
Kepada polisi, nelayan ini mengaku nekat menjual sabu karena himpitan ekonomi, karena hasil tangkapan sebagai nelayan tidak begitu banyak. Kini, Dedi dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres OKI.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan rumahnya sebagai tempat transaksi. Polisi yang mendapatkan informasi bahwa terdapat warga yang sering transaksi sabu di rumahnya, langsung bergera cepat menangkap pelaku.
Editor: Berli Zulkanedi