Ancam Orang Tua Kandung Pakai Pisau, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Kusmayadi (23), warga Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, diamankan polisi, Jumat (25/11/2022). Kusmayadi ditangkap usai mengancam orang tua kandungnya pakai pisau atau senjata tajam.
Pelaku ditangkap, setelah sebelumnya Lawa Lara (60), orang tua Kusmayadi melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Mendaparkan laporan, anggota piket hendak melakukan olah TKP melihat pelaku dalam rumah membawa sajam.
Polisi kemudian meminta tambahan personel karena dikhawatirkan membahayakan. Setelah polisi bertambah, penangkapan terhadap pelaku dilakukan.
“tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polsek SU I telah mengamankan seorang pelaku pengancaman pakai sajam terhadap orang tua kandungnya,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, Jumat (25/11/2022).
Editor: Berli Zulkanedi