Nasib Pilu Janda 2 Anak di Muratara, Divonis 14 Bulan karena Siram Air Keras ke Pengintip
Kamis, 14 November 2024 - 16:13:00 WIB

Puncaknya, Novi yang telah merasa tidak nyaman lantaran diganggu dan diintip mengambil air keras yang dicampur dengan air dan disiramkannya ke pria tersebut.
"Sempat di rumah sakit si pelaku ini 14 hari, kemudian dari pihak keluarga sudah berupaya damai. Kemudian Kades juga sudah bantu, biaya pengobatan semuanya ditanggung Kades karena klien saya ini memang orang tidak mampu," jelasnya.
"Jadi karena pihak korban ini ada pihak ketiga minta Rp60 juta. Darimana uang Rp60 juta,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki