get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang

Napi Kasus Pencurian Tewas Tergantung di Rutan Pakjo Palembang

Sabtu, 20 Februari 2021 - 15:15:00 WIB
Napi Kasus Pencurian Tewas Tergantung di Rutan Pakjo Palembang
Ilustrasi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id -Seorang narapidana bernama Bobi Saputra (28) di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas gantung diri. Napi kasus pencurian terlilit kain sarung yang tergantung.

Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman mengatakan, kasus bunuh diri napi kasus pencurian dan kekerasan itu diketahui Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 09.15 WIB. "Iya benar (bunuh diri), napi laki-laki atas kasus pasal 365 KUHP," katanya. 

Dikatakan Hamsir, awalnya petugas melakukan penghitungan narapidana per kamar pada pukul 07.00 WIB. Bobi saat itu berada di Blok A kamar 3 dalam keadaan sehat. "Sehubung yang bersangkutan adalah pendamping bimker bagian pangkas rambut, maka ia dikeluarkan dari kamar sekitar pukul 07.15 WIB," katanya.

Menurutnya, pendamping bimker bertugas mengurus pangkas rambut yang ada di dalam Rutan, termasuk melakukan bersih-bersih di tempat itu sembari menunggu jika ada yang mau menggunakan jasa pangkas.

Selang beberapa lama, petugas keamanan yang curiga dengan tidak adanya kegiatan di ruangan pangkas rambut pun meminta pendamping keamanan untuk melakukan pengecekan. "Saat petugas masuk yang bersangkutan diketahui tewas dalam kondisi kain sarung yang terlilit di leher di ruangan tersebut," katanya.

Atas peristiwa ini, petugas Rutan langsung berkoordinasi dengan Polsek IB I dan Polrestabes Palembang , serta tim identifikasi Inafis. "Hasil identifikasi kejadian tersebut dinyatakan murni tindakan bunuh diri," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut