get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 8,2 Sabu di Pekan Kedua 2023

Nafsu Tak Terbendung usai Nonton Film Porno, Pria Palembang Cabuli Anak 3 Tahun

Jumat, 20 Januari 2023 - 20:37:00 WIB
Nafsu Tak Terbendung usai Nonton Film Porno, Pria Palembang Cabuli Anak 3 Tahun
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah menginterogasi pelaku pencabulan. (Foto: Dede F)

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

"Pelaku diamankan saat berada di rumahnya. Anggota juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian," katanya.

Sementara tersangka Yusuf mengaku bersalah dan nekat melakukan aksi cabul tersebut lantaran sering nonton film bokep.

"Baru sekali saya melakukan ini. Korban saya ajak ke rumah, lalu saya mandikan. Saat itulah saya gosok-gosok bagian terlarang korban," ujar Yusuf.

Tersangka Yusuf dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut