get app
inews
Aa Text
Read Next : BPBD Prediksi Hotspot di Sumsel Terus Meningkat

Nafsu Tak Terbendung karena Lama Menduda, Pria OKI Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Kamis, 18 Mei 2023 - 12:21:00 WIB
Nafsu Tak Terbendung karena Lama Menduda, Pria OKI Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
Polisi tangkap pelaku pencabulan di Lempuing OKI. (Foto: Fitriadi)

Di rumah tersangka tersebut, pelaku merayu korban dan pencabulan terjadi. Korban dirayu untuk melakukan hubungan suami istri agar sehat dan kuat karena bisa menjaga daya tahan tubuh. "Pelaku mengaku sudah puluhan kali melakukan perbuatan itu dengan korban dua orang," katanya.

Pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 jo passal 76 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut