get app
inews
Aa Text
Read Next : Michael Yukinobu de Fretes Janji Kooperatif terkait Kasus Video Syur Gisel: Ini Hukuman Tuhan

MYD Tak Ditahan usai Diperiksa Kasus Video Porno, Ternyata Ini Alasan Polisi 

Selasa, 05 Januari 2021 - 07:59:00 WIB
MYD Tak Ditahan usai Diperiksa Kasus Video Porno, Ternyata Ini Alasan Polisi 
Michael Yukinobu de Fretes usai menjalani pemeriksaan kasus video syur Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Michael Yukinobu de Fretes atau dikenal MYD memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metrio Jaya, Senin (4/1/2021). Usai diperiksa selama 12 jam, polisi tidak melakukan penahanan dengan pertimbangan MYD kooperatif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik memberikan kewajiban wajib lapor setiap minggunya. Tersangka Yukinobu juga diyakini tidak akan melarikan diri. 

“Dia sangat koperatif, dan diyakinkan kalau dia memang tidak akan melarikan diri,” katanya, Senin (4/1/2021) malam.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut