get app
inews
Aa Text
Read Next : Mal Buka Secara Penuh, Polda Sumsel Antisipasi Pelanggaran PPKM

Muhammad Kece Tersangka Kasus Penodaan Agama

Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:55:00 WIB
Muhammad Kece Tersangka Kasus Penodaan Agama
Penyidik Bareskrim telah menetapkan M Kece menjadi tersangka kasus penodaan agama. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Muhammad Kece resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penodaan agama. Sebelumnya sejumlah pihakmendesak Polri menangkap M Kece karena telah menista agama melalui YouTube. 

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menanemukan dan menangkap Muhammad Kece di Bali. "Sudah (ditetapkan sebagai tersangka) setelah ditangkap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (25/8/2021). 

Setelah diamankan di Bali, Muhammad Kece langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. 

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut