Merantau ke Pulau Bangka, Pria OKI Ini Bisnis Narkoba

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap Sopan Sopian (48) alias Mat Lakon pria asal OKI, Sumatara Selatan (Sumsel). Mat Lakon merantau ke Bangka diduga untuk bisnis narkotika jenis sabu.
Warga Tulung Selapan, OKI ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Payak Ubi Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Senin 4 Juli 2022.
Dalam penggeledah di kediaman tersangka disaksikan Ketua RT Setempat, polisi menemukan enam paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,53 gram dan 1 buah pipet plastik yang diduga berkaitan dengan perederan barang haram tersebut
Tersangka beserta barang bukti kemudian langsung digelandang ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan Iptu Husni Afriansyah mengatakan, penangkapan Mat Lakon berawal dari adanya informasi warga bahwa di wilayah kediaman tersangka sering terjadi transaksi narkotika.
"Anggota kami kemudian langsung menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan bersama RT setempat di kediaman tersangka, ternyata benar ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket siap edar dengan berat bruto 1,53 gram, 1 buah sekop dari pipet dan 1 dompet berwarna hitam," katanya, Selasa (5/7/2022).
Tersangka, kata dia saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka akan kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi