get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Penyuap Dodi Reza Ungkap Praktik Suap untuk Mendapatkan Proyek di Muba

Menyesal, Direktur Perusahaan Penyuap Dodi Reza Mengaku Kapok

Kamis, 10 Februari 2022 - 17:07:00 WIB
Menyesal, Direktur Perusahaan Penyuap Dodi Reza Mengaku Kapok
Suhandy, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara yang kini menjadi terdakwa dalam kasus suap Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba). (Foto: Dede F)

Selain itu, lanjut Titis, kliennya tersebut juga telah mengembalikan uang lebih bayar atas dua proyek yang belum diselesaikan karena adanya perkara saat ini yang menjeratnya.

"Pihak Suhandy juga tidak diberikan perpanjangan waktu, sedangkan PUPR membebankan dengan uang-uang lainya yang tidak bisa dipenuhi, makanya kontrak Suhandy diputus sepihak oleh PUPR Muba," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut