get app
inews
Aa Text
Read Next : Mal Buka Secara Penuh, Polda Sumsel Antisipasi Pelanggaran PPKM

Menyamar sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:22:00 WIB
Menyamar sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi
Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap pengedar ekstasi. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang menangkap Muhammad Syaiful Amri alias Ipong, pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Ipong ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli. 

Ipong ditangkap sesaat usai transaksi dengan cara bayar di tempat atau COD dengan polisi di depan salah satu minimarket di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi mengatakan, tertangkapnya tersangka bermula informasi dari masyarakat tentang bisnis haram yang dilakukan tersangka Ipong. Mendapat informasi tersebut, lanjut Andi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli dan memesan barang haram tersebut. Selanjutnya, anggota kepolisian yang menyamar sepakat untuk bertransaksi di depan minimarket di tempat kejadian perkara (TKP).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut