Menikah di OKI, Pengantin dapat 3 Hadiah dari Pemkab yang Diantarkan Pak Pos
KAYU AGUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, memberikan tiga dokumen kependudukan sekaligus kepada warga yang baru menikah. Ketiga dokumen tersebut yakni surat nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status baru yakni menikah.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI Antonius Leonardo di Kayuagung, mengatakan program ini merupakan kerja sama Disdukcapil dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI untuk percepatan layanan administrasi kependudukan. “Kami berupaya terus mendorong peningkatan seluruh pelayanan publik di Kabupaten OKI,” katanya, Rabu (27/1/2021).
Kepala Disdukcapil Kabupaten OKI Hendri menyebutkan program ini merupakan pemberian dokumen secara terintegrasi dengan Kementerian Agama, dalam hal ini KUA. "Bagi pasangan muda yang menikah, Disdukcapil dan KUA langsung memberikan 3 dokumen, berupa surat nikah, KTP suami istri dengan status baru, dan KK," kata dia.
Program ini, menurut dia, memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan karena setelah menikah maka secara otomatis akan terlayani untuk memiliki tiga dokumen sekaligus.
Kepala Kemenag Kabupaten OKI Akhmad Syukri mengapresiasi terobosan integrasi data kependudukan dan catatan pernikahan. Sebelumnya pasangan yang baru melaksanakan pernikahan, status di KK atau di KTP belum berubah. “Seiring terjadinya ijab qobul maka status hukum pasangan yang menikah sudah berubah, jadi program ini benar-benar sejalan,” ujar dia.
Selain Kantor Kemenag, Pemkab OKI juga bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten OKI dalam penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak bagi warga OKI yang melahirkan dengan pertolongan bidan.
Untuk memastikan program ini optimal, Pemkab OKI menggandeng PT Pos Indonesia dalam pengantaran dokumen kependudukan tersebut.
Editor: Berli Zulkanedi