get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Ibnu Sutowo Baturaja jadi Rujukan, Gubernur Herman Deru: Perhatikan Tegur Sapa

3 Pria Asal Lampung Ditangkap karena Pasok Rokok Ilegal ke Sumsel

Selasa, 26 Januari 2021 - 20:41:00 WIB
3 Pria Asal Lampung Ditangkap karena Pasok Rokok Ilegal ke Sumsel
Tiga pria asal Lampung ditangkap kasus rokok ilegal. (Foto: Ist)

BATURAJA, iNews.id – Tiga pemasok rokok ilegal ditangkap anggota Polsek Lubuk Raja Polres OKU, Sumatra Selatan (Sumsel). Ketiga tersangka pria asal Lampung dengan barang bukti satu mobil boks dengan isi ribuan bungkus rokok ilegal.  

Ketiganya Ryan Setiawan (32) warga desa Penengahan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pasawaran Lampung; Iwan Kusuma (40) warga Jalan Satelit No.58 B Kelurahan Iring Mulyo, Metro Timur Kota Metro  Lampung; dan Ahmad Wardoyo (36) warga Desa Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu Waykanan Lampung. 

Ketiganya ditangkap saat jajaran Polsek Lubuk Raja menggelar razia Sabtu (23/1/2021). Saat itu, polisi memberhentikan satu mobil boks yang mencurigakan. Hasilnya, saat digeledah, polisi menemukan ribuan bungkus rokok yang saat dicek menggunakan pita cukai ilegal.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut