get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya

Mengaku Teken NPHD Masjid Raya Sriwijaya, Akhmad Najib: Mandat dari Gubernur Sumsel

Rabu, 06 April 2022 - 12:13:00 WIB
Mengaku Teken NPHD Masjid Raya Sriwijaya, Akhmad Najib: Mandat dari Gubernur Sumsel
Terdakawa perkara dana hiba Masjid Raya Sriwijaya Akhmad Najib. (Foto: Dede F)

"Saudara saksi, atas dasar apa saudara menandatangani NPHD Masjid Sriwijaya?," tanya Hakim dalam persidangan, Rabu (6/4/2022).

Akhmad Najib secara tegas mengatakan, jika dirinya mendapat mandat dari Gubernur Sumsel yang kala itu dijabat Alex Noerdin. "Saya hanya mendapat mandat dari Gubernur untuk menandatangani NPHD, untuk verifikasi itu adanya di Biro Kesra," ujar Akhmad Najib.

Namun, saat dipertegas oleh hakim apa mandat yang dimaksud, Akhmad Najib menjelaskan, bahwa mandat tersebut adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketika kembali ditanya apakah NPHD tersebut sudah diverifikasi apa belum, Akhmad Najib mengakui bahwa Kepala Biro Hukum Ardani dan stafnya Syahrullah memberikan syarat meminta ditambahkan fakta integritas dalam klausul NPHD.

"Pak Ardani aktif dalam memberikan masukan dan masalah hukum terkait NPHD, Biro Hukum terus dilibatkan," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut