Mencuri di Tempat Kerja, Satpam dan Karyawan Perusahaan Perkebunan Ditangkap Polisi

OKU, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Butung Batang OKU menangkap tiga pelaku pencurian dinamo generator setting (genset) listrik milik PT Minanga Ogan. Dari tiga pelaku ternyata satpam dan kartawan karyawan yang sudah lama bekerja di perusahaan tersebut.
Ketiganya, Jumadi (42) satpam dan Efendi (44) karyawan, dan Maskuri (50) warga Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang.
Melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, pengungkapan kasus curat dilakukan atas laporan dari PT Minanga Ogan dengan Laporan Polisi Nomor LP. B / 19 / IX / 2021/ SPKT / Polsek Lubuk Batang / Polres Ogan Komering ulu / Polda Sumatera Selatan,
tanggal 30 September 2021.
"Kejadiannya di kantor PT Minanga Ogan Kecamatan Lubuk Batang pada Selasa 27 September lalu. Pelaku tiga orang dan berhasil kita amankan," ujar Mardi, Kamis (30/9/2021).
Editor: Berli Zulkanedi