get app
inews
Aa Text
Read Next : Prakiraan Cuaca 21 Mei, Sumsel Terang di Akhir Pekan 

Mencari Harun Masiku, Siapa pun yang Tahu Sampaikan ke KPK

Senin, 23 Mei 2022 - 10:46:00 WIB
 Mencari Harun Masiku, Siapa pun yang Tahu Sampaikan ke KPK
Buronan KPK Harun Masiku. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi berbagai desakan dan isu beberapa pihak yang mengaku memiliki informasi terkait Harun Masiku. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta masyarakat yang mengetahui informasi atau pun keberadaan mantan caleg dapil Sumsel, diminta langsung menyampaikan ke KPK.

Demikian ditegaskan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi berbagai desakan dan isu liar terkait Harun Masiku. Desakan itu, salah satunya muncul dari para mantan pegawai KPK, Febri Diansyah; Novel Baswedan; hingga Harun Al Rasyid.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (23/5/2022).

"Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," imbuhnya.

Ali mengaku khawatir gembar-gembor Harun Masiku di ruang publik hanya akan menghambat proses pencarian KPK. Lebih lanjut, Ali memastikan KPK hingga kini masih terus mencari dan memburu Harun Masiku. KPK berkomitmen untuk segera menangkap mantan caleg PDI-Perjuangan tersebut.

"Sebagai komitmen kami untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," katanya.

Ali membeberkan KPK telah melakukan berbagai upaya untuk dapat menemukan Harun Masiku. Di antaranya, koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

Kemudian, KPK juga tentu telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO. Pencarian Harun Masiku sendiri dilakukan di tingkat nasional maupun internasional.

"KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," tuturnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut