Melawan Polisi, Penjahat Kambuhan di OKU Ditembak Mati

OKU, iNews.id - DPO berbagai kasus kejahatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tewas ditembak polisi. Penjahat kambuhan bernama Edi Suanto, warga Dusun IV Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, OKU harus terpaksa ditembak dan mati karena mencoba kabur dan membahayakan petugas.
Salah satu kejahatan yang dilakukan Edi yakni pecah kaca dan menggasak uang korban sebesar Rp250 juta pada 2017 lalu. Tersangka dikenal sadis dan konon mempunyai jimat ilmu kebal. Namun akhirnya tewas setelah melakukan perlawanan saat digerebak Tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU, pada Minggu malam (4/7/2021) di kawasan Desa Batu Kuning.
Kapolres OKU AKBP Arif Ritonga melalui Kasatreskrim Polres OKU AKP Priyatno mengungkapkan, Edi Susanto merupakan DPO yang memang menjadi target Polres OKU. Tersangka memang terkenal meresahkan dengan berbagai tindak pidana kejahatan yang dilakukannya di OKU.
"Dari laporan yang kita kumpulkan, sudah enam kasus 363 dan 351 KUHP yang dilakoni tersangka ini. Ada pada tahun 2017 silam di antaranya dua kasus di wilayah Polsek lubuk batang, dua kasus di Polsek Baturaja Timur serta dua laporan ke polres OKU," katanya.
Diketahui, pada tahun 2017 tersangka menggasak uang tunai sebesar Rp250 juta dengan tindak kejahatan pecah kaca (363 KUHP) dengan TKP Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat. Lalu pada tahun yang sama, tersangka juga melakukan tindak pidana penganiayaan (351 KUHP) dengan modus melakukan penusukan Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang OKU.
"Kemudian Agustus 2020 tersangka melakukan pencurian (363 KUHP) dengan modus membongkar rumah dan mengambil 1 (satu) unit HP Merk Vivo di kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja. Lalu Desember 2020 pencurian dengan pemberatan (363 KUHP) dengan modus pecah kaca dan gembos ban Kelurahan Sukaraya tak jauh dari SMA Sentosa Bhakti Kecamatan Baturaja Timur dengan kerugian korban sebesar Rp115 juta," Kata AKP Priyatno.
Dilanjutkan April 2021 tersangka juga melakukan tindak pidana Penganiayaan (351 KUHP) dengan modus penusukan yang mengakibatkan korban luka-luka pada organ vital paru-paru di di Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang.
"Dari hasil penyelidikan yang cukup panjang, anggota Resmob mendapat petunjuk keberadaan tersangka. Namun sayang saat akan ditangkap, tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas. Akibatnya, untuk melindungi diri, petugas melakukan tembakan balik dan berhasil melumpuhkan tersangka," katanya.
Dari penangkapa ini anggota berhasil mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dua butir peluru, dua selongsong peluru di dalam silinder senjata api rakitan, 1 HP Vivo Y12 warna Merah Maron dengan Imei 8600650559764615. "Kita juga telah mengumpulkan barang hukti tambahan seperti sebilah pisau, berserta diduga jimat kebal," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi