Pemuda Asal Palembang Ditangkap terkait Peredaran Ganja di Baturaja
Senin, 05 Juli 2021 - 14:53:00 WIB

OKU, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU menangkap pengedar nakorba jenis ganja di Baturaja. Tersangka Suryadi (40) pria asal Palembang ditangkap dengan barang bukti satu kantong daun ganja kering.
Tersangka ditangkap Minggu (4/7/2021). Dari hasil pengeledahan, didapati satu kantong ganja yang dibungkus palstik hitam.
Kasat Narkoba Polres OKU, AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, tersangka ditangkap di Lorong Sebimbing Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Editor: Berli Zulkanedi