get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumsel

Warga OKU Diperbolehkan Sholat Idul Adha di Masjid

Sabtu, 03 Juli 2021 - 12:00:00 WIB
Warga OKU Diperbolehkan Sholat Idul Adha di Masjid
Pemkan OKU perbolehkan warganya sholat Idul Adha berjamaah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan memperbolehkan warganya melaksanakan sholat Idul Adha berjamaah di masjid dan musala. Pemkab memutuskan memperbolehkan warga sholat Idul Adha berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Sholat Ied Idul Adha pada 20 Juli 2021 diperbolehkan di gelar berjamaah di masjid dan mushala di Kabupaten OKU," kata Plh Bupati OKU, Edward Chandra, Sabtu (3/7/2021).

Sholat berjamaah dapat dilaksanakan seperti Idul Fitri yaitu mewajibkan setiap jamaah memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan oleh pengurus masjid dan mushala.

Hanya saja, kata dia, sholat Idul Fitri berjamaah ini diperbolehkan digelar berdasarkan zonasi di daerah atau kecamatan yang tidak berstatus zona merah.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut