get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Sediakan Layanan Cek Fisik Kendaraan Keliling  

May Day, Ketua DPR: Pengusaha Harus Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu

Sabtu, 01 Mei 2021 - 10:15:00 WIB
May Day, Ketua DPR: Pengusaha Harus Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Ist)

Politisi PDI Perjuangan itu meminta pengusaha memenuhi hak para pekerjanya mendapatkan tunjangan hari raya ( THR ). Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada hari raya Lebaran tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya.

Kebijakan mengenai THR tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang diberikan kelonggaran akibat pandemi Covid-19. "Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerjanya," ujarnya.

Selanjutnya, Puan berharap perekonomian nasional kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat. Dia mengaku amat sangat prihatin saat mendengar banyak tenaga kerja yang dikurangi beban kerja dan upahnya, bahkan ada yang sampai dirumahkan dan diputus hubungan kerja, akibat kondisi perusahaan yang sulit terkena dampak pandemi Covid-19.

"Selamat Hari Buruh, semoga tahun ini jadi tahun kebangkitan kita, menuju Indonesia maju dan buruh yang lebih sejahtera," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut