Masih Dibahas, Ini Bocoran Sembako dan Sekolah yang Bakal Kena Pajak
Hal itu untuk membedakan sekolah negeri maupun lembaga jasa pendidikan lain yang memang memungut SPP yang luar biasa tinggi. "Dengan demikian, madrasah dan yang lain tentu tidak akan dikenakan dalam skema ini," katanya.
Sebagai informasi, perubahan materi UU PPN menjadi salah satu materi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang tengah dibahas Pemerintah bersama DPR.
Sebagai catatan, RUU ini bertujuan untuk memperluas basis pajak, menciptakan azas keadilan dan kesetaraan, menguatkan administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pajak. "Bagi masyarakat yang tidak mampu dapat diberikan kompensasi dengan pemberian subsidi. Dengan demikian azas keadilan semakin diwujudkan," kata Menkeu.
Editor: Berli Zulkanedi