get app
inews
Aa Text
Read Next : Terus Melandai, Kasus Baru Covid-19 di Sumsel Bertambah 62 Orang

Masih Dibahas, Ini Bocoran Sembako dan Sekolah yang Bakal Kena Pajak

Selasa, 14 September 2021 - 19:08:00 WIB
Masih Dibahas, Ini Bocoran Sembako dan Sekolah yang Bakal Kena Pajak
Kemenkeu terus membahas kriteria sembako yang bakal kena pajak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan ternyata terus menyusun kriteria daftar sembako maupun sekolah yang bakal kena pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tidak semua sembako bakal dipungut pajak. 

Sri Mulyani mengatakan,pengenaan pajak sembako, sekolah hingga jasa kesehatan tujuannya untuk menwujudkan azas keadilan. Adapun pungutan pajak bisa jadi akan ditetapkan pada tingkat pendapatan yang sangat tinggi.

"PPN ini dikenakan pada barang kebutuhan pokok tertentu yang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi. Tentu ini nanti akan dibuat kriterianya," ujarnya dikutip dari keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Kemudian untuk pajak sekolah, kata dia, akan diterapkan kepada jasa pendidikan komersial. Kriterianya sekolah yang tidak menyelenggarakan kurikulum minimal yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut