get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Geledah Kantor dan Gudang Dinkes Muara Enim, Kasus Apa Lagi?

Mantan Polisi yang Bakar Pacar Dituntut Penjara Seumur Hidup

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:54:00 WIB
Mantan Polisi yang Bakar Pacar Dituntut Penjara Seumur Hidup
Mantan polisi yang bakar pacar dituntut penjara seumur hidup. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kemudian, terdakwa masuk ke kamar korban dan menyirami korban dengan bensin lalu menyalakan korek api di lantai yang basah lantaran tumpahan bensin hingga membakar kamar kontrakan korban kemudian menyambar ke tubuh korban. 

"Dari kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 68,5 persen. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun kemudian korban meninggal dunia dalam perawatan pada tanggal 26 Maret 2022," katanya. 

Ridho menjelaskan, bahwa sidang selanjutnya akan dilanjutkan, Selasa (16/8/2022) mendatang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pleidoi oleh terdakwa. 

"Dalam tuntutan yang kami berikan pada sidang hari ini merupakan sebagai rasa keadilan yang kami berikan kepada keluarga korban," ujarnya. 

Sementara kuasa Hukum terdakwa, Heru Pujo mengatakan, pihaknya sangat keberatan dengan tuntutan tim JPU Muaraenim kepada kliennya. 

"Kami sangat keberatan, karena banyak hal-hal baik yang dilakukan klien kami kepada korban semasa hidup yang tidak dipertimbangkan oleh JPU. Dari itu, demi rasa keadilan yang sama kami akan ajukan pleidoi pada sidang selanjutnya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut